Langsung ke konten utama

Postingan

Khutbah Jum'at : Lima Harapan Pegiat Ramadlan

LIMA HARAPAN PEGIAT RAMADLAN اَلْحَمْدُ لِلهِ الَّذِيْ جَعَلَ رَمَضَانَ شَهْرًا مُبَارَكًا وَقِيَامَ لَيَالِيْهِ تَطَوُّعًا وَصِيَامَ نَهَارِهِ وَاجِبًا وَثَوَابَ الْعَمَلِ فِيْهِ مُضَاعَفًا. أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُوْلُ اللهِ سَيِّدُ وَلَدِ عَدْنَانْ. اَللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلَّمْ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى أَلِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَصَحْبِهِ ذَوِيْ الْمَجْدِ وَالْعِرْفَانْ. أَمَّا بَعْدُ فَـيَا أّيُّهَا النَّاسُ أُوْصِيْكُمْ وَإِيَّايَ بَتَقْوَى اللهِ فَقَدْ فَازَ الْمُتَّقُوْنَ. قَالَ اللهُ تَعَالىَ فِيْ الْقُرْأَنِ الْكَرِيْمِ أَعُوْذُ بِاللهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيْمِ بِسْمِ اللهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيْمِ يَا أَيُّهَا الَّذِيْنَ أَمَنُوْا اتَّقُوْا اللهِ حَقَّ تُقَاتِهِ   وَلاَ تَمُوْتُنَّ إِلاَّ وَأَنْتُمْ مُسْلِمُوْنَ. (أل عمران : 102) Ma’asyiral Muslimin Rahimakumullah! Apa sebenarnya cita-cita dan harapan seorang muslim yang giat di bulan Ramadlan?. Jawabannya tergambar dalam do’a yang sering dipanjatkannya di se
Postingan terbaru

Buka Bersama Keluarga Besar Santri Ma'had At Tibyan

Suara NU Pancoran Mas, Minggu, 27 Mei 2018, keluarga besar santri Ma’had At-Tibyan Pancoran Mas Depok mengadakan buka bersama dengan pengasuh, yaitu Muallim Dr. KH. M. Yusuf Hidayat, Lc, MA dan istri Ummi Laila Qodriyah, S.Ag. Ma’had At-Tibyan, merupakan markas dan secretariat Pengurus Ranting Nahdlatul Ulama (PRNU) Kelurahan Pancoran Mas yang terbentuk dalam Musyawarah Ranting pada tanggal 26 Maret 2017 yang diadakan di Ma'had At-Tibyan. Pengurus PRNU Pancoran Mas, periode 2017-2022 yaitu Rois Syuriah PRNU Pancoran Mas adalah Ust Wiwi Syaifullah (Pimpinan Ma’had Al-Asy’arie) dan Ketua Tanfidziyahnya adalah Ust. Badru Tamam, S.Sy (Pimpinan MT At-Tibyan 3). (Redaksi)

Safari Ramadlan Hari Kedua dan Ketiga, PCNU Depok Sambangi Tapos dan Pancoran Mas

Suara NU Pancoran Mas, Kegiatan Safari Ramadlan PCNU Depok yang diadakan Lembaga Dakwah dan Lembaga Takmir Masjid PCNU Depok sejak 26 Mei 2018, kini memasuki hari kedua dan ketiga. Hari kedua, Sabtu, 27 Mei 2018 para pengurus menyambangi Masjid Al Amsir Leuwinanggung Kecamatan Tapos dengan berbuka puasa bersama di kediaman H. Habibi, Pengurus LDNU Depok yang juga Ketua KUA Kecamatan Tapos. Tausiah setelah Tarawih disampaikan KH M Hariruddin (Wakil Rois Syuriah PCNU Depok). Hari ketiga, 28 Mei 2018 giliran Masjid Al Ihsan Pancoran Mas yang disambangi oleh pengurus PCNU Depok. Masjid yang dipimpin oleh Ust Makmur tersebut berlokasi di Kelurahan Rangkapan Jaya Pancoran Mas Kota Depok. Penceramah usai tarawih adalah KH. M. Abdul Mujib (Wakil Rois Syuriah PCNU Depok) yang membahas wawasan Ke-NU-an secara global.( Redaksi )

Katib Syuriah PCNU Sampaikan Himbauan dan Pedoman Moral Politik bagi Pengurus Harian dan Warga NU Kota Depok terkait Pilkada Jawa Barat 2018

Suara NU Pancoran Mas, Katib Syuriah PCNU Kota Depok, KH. Dr. M. Yusuf Hidayat yang akrab dipanggil dengan Muallim Yusuf memberikan himbauan dan seruan moril terkait Pemilihan Kepala Daerah Jawa Barat tahun 2018. Himbauan itu disampaikannya di sela-sela acara Bahtsul Masail Rutin Asatidz Muda Depok, di kediamannya, Pondok Pesantren At-Tibyan, Pancoran Mas Depok, Selasa, 24 April 2018. Himbauannya ini terutama ditujukan kepada pengurus harian NU Kota Depok di berbagai tingkatan dari mulai Cabang, MWC sampai tingkat ranting. Himbauan ini disampaikannya karena masih terbatasnya pedoman berpolitik bagi pengurus NU (yang baru ada hanya Pedoman Berpolitik Warga NU) kecuali hanya pada aturan Khittah 1926 dan AD/ART terkait rangkap jabatan serta tidak boleh membawa atribut/simbol NU saja.   Pertama, himbauannya ditujukan kepada pengurus harian Syuriah dan Tanfidziyah agar tidak menjadi tim sukses atau menghadiri kampanye calon. Kedua, Pengurus harian tidak boleh menerima calon kepala

Selamat Hari Buruh Internasional

Suara NU Pancoran Mas Mengucapkan: Selamat Hari Buruh Internasional (May Day) 1 Mei 2018 ! Pengusaha harus berlaku adil dan beradab kepada buruh! Buruh juga harus berlaku adil dan beradab kepada pengusaha! Negara harus juga berlaku adil dan beradab kepada buruh dan pengusaha! Keadilan akan mendekatkan kepada Ketaqwaan kepada Allah Ta'ala Tuhan Yang Maha Esa! Tegakkan Kemanusiaan yang Adil dan Beradab ! Bersama Nahdlatul Ulama' Pancoran Mas Kota Depok Jawa Barat.

Siapakah yang Su'ul Adab dan Tidak Berakhlak ???

Siapakah orang yang su'ul adab dan tidak berakhlak ??? 1. Orang yang suka menghina para kyai sepuh dengan sebutan blo'on dan tukang fitnah. 2. Orang yang suka mengatakan kepada orang yang berbeda pendapat dengannya sebagai bodoh dan koplak. 3. Orang yang suka mempermainkan dan menyeret para kiai sepuh ke pusaran politik praktis. 4. Orang yang telah menjual dan merusak nama baik Nahdlatul Ulama'. 5. Orang yang membiarkan orang di atas dan justru malah mendukung/mendiamkan perilaku dan akhlaknya yang tidak baik. 6. Orang yang rasis dan merendahkan ras tertentu. Semoga orang tersebut cepat mendapat petunjuk dari Allah ta'ala untuk segera memperbaiki adabnya kepada para kiai dan orang-orang yang telah dihinanya. Semoga Allah ta'ala menerima taubatnya. Amiiin.

Santri Ma'had Aliy At Tibyan Gelar Bahsul Masail Soal Tabayyun

Suara NU Pancoran Maraknya penggunaan kata Tabayyun oleh masyarakat dan zaman di mana informasi apa saja merajalela di media sosial membuat para asatidz muda kota Depok berkumpul dan membahas soal tabayyun selasa kemarin, 10/4/2018 di Pondok Pesantren At-Tibyan Wadas Pancoran Mas Kota Depok pimpinan Dr. KH M Yusuf Hidayat, Lc, MA (Muallim Yusuf). Beberapa poin yang dihasilkan dari forum tersebut adalah : 1. Makna tabayyun tidak hanya aktif tapi juga meliputi makna pasif dalam arti tatsabbut dan al wuquf (diam tidak komentar, menahan diri, tidak terpancing, tidak terbakar emosi/kebakaran jenggot/bersumbu pendek dan ghoirul i'timad ala qoulil fasiq (tidak mengandalkan ucapan orang fasik). 2. Media sosial yang terpercaya dapat menjadi rujukan tabayyun. 3. Klarifikasi tidak dapat disamakan dengan makna tabayyun yang luas. 4. Berhati-hati untuk menyuruh orang tabayyun karena dapat diartikan menuduh sebagai orang fasik. 5. Pasal-pasal KUHP turut menjadi keterangan dalam Bah