Langsung ke konten utama

Sumpah Pemuda dan Nasib Islam Kebangsaan di Kota Depok Pasca Hari Santri

Suara NU Pancoran Mas, 31/10/2017
Hari Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928 mengingatkan kita kepada konsensus nasional para pemuda untuk bersatu, satu tanah air, satu bangsa dan satu bahasa yaitu Indonesia. Para pemuda dari berbagai daerah yang memakai beragam busana masing-masing, khas kedaerahan masing-masing, bahkan oleh H.O.S Tjokro Aminoto, agar diganti dengan pakaian yang seragam. H.O.S Tjokroaminoto menawarkan kopiah hitam sebagai busana pemersatu bangsa Indonesia kala itu. Jadilah kopiah hitam sebagai kopiah kebangsaan. Kopiah nasionalisme. Oleh menantunya, yaitu Ir. H. Soekarno, kopiah ini menjadi busana wajibnya. Tak heran, jika jemaah haji Indonesia yang berangkat ke tanah suciMekah, Arab Saudi, selalu ditanya perihal kopiah hitam itu dengan sebutan Kopiah Bung Karno.

Jauh sebelum tahun 1928, yaitu pada tahun 1916, H.O.S Tjokroaminoto berkumpul dan berdiskusi setiap Kamis sore dengan Hadratussyaikh KH. Hasyim Asy'arie, dan KH. Abdul Wahhab Hasbullah. Mereka mendiskusikan hubungan Islam dan Kebangsaan.

Tak heran, jika pada tahun 20 tahun berikutnya, ribuan kiyai yang berkumpul di Muktamar Nahdlatul Ulama' (NU) di Banjarmasin berhasil merumuskan hubungan Islam dan Kebangsaan tersebut dalam sebuah keputusan berdasarkan fatwa kitab Bughyatul Mustarsyidin karya Habib Abdurrahman Al Masyhur Ba Alawy yang menyatakan:

"Setiap tempat dimana kaum muslimin tinggal di situ, di suatu waktu, maka menjadi negeri Islam, yang dapat diberlakukan hukum-hukum Islam di dalamnya, dst".

Setelah proklamasi tanggal 17 Agustus 1945, pada tanggal 22 Oktober 1945 Hadratussyaikh KH. Hasyim Asy'arie menggunakan dasar fatwa ini untuk membela keutuhan Negara Republik Indonesia yang baru saja terbentuk dan diproklamasikan untuk merumuskan jihad melawan para penjajah dan sekutunya yang ingin datang kembali menjajah Indonesia. Tanggal ini kemudian ditetapkan oleh Presiden Jokowi sebagai Hari Santri Nasional pada tahun 2015.

Dapat dikatakan bahwa Hadratussyaikh KH. Hasyim Asy'arie dan kawan-kawan merupakan sekian dari banyak perumus Islam dan Kebangsaan jauh sebelum diproklamirkannya Republik Indonesia sejak tahun 1916. Yaitu Islam yang dapat menerima Ke-Indonesia-an, Islam yang dapat menerima Pancasila sebagai dasar negara. Islam yang mempersatukan bangsa Indonesia dengan kemajemukan suku, ras dan agamanya.

Dalam konteks Kota Depok, Bagaimanakah nasib Islam kebangsaan pasca ditolaknya pelaksanaan Apel Hari Santri Nasional di Balaikota? Padahal Hari Santri Nasional momentum untuk meneguhkan dan mensyiarkan Islam Kebangsaan. Bagaimanakah masa depan hubungan Islam dan Pancasila di Kota Depok? Apakah semakin dekat atau menjadi semakin jauh? Kita menjadi teringat peristiwa kunjungan seorang petinggi salah satu partai politik yang mengatasnamakan Islam ke rumah kediaman KH. Abdurrahman Wahid (Gus Dur).  Gus Dur pun bertanya dan menyindir, "Apa masih mau mendirikan Negara Islam?". Semoga kita semua tetap merajut hubungan Islam dan Kebangsaan sebagaimana yang dilakukan para Ulama pendahulu kita.

(Tim Redaksi)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Khutbah Jum'at : Lima Harapan Pegiat Ramadlan

LIMA HARAPAN PEGIAT RAMADLAN اَلْحَمْدُ لِلهِ الَّذِيْ جَعَلَ رَمَضَانَ شَهْرًا مُبَارَكًا وَقِيَامَ لَيَالِيْهِ تَطَوُّعًا وَصِيَامَ نَهَارِهِ وَاجِبًا وَثَوَابَ الْعَمَلِ فِيْهِ مُضَاعَفًا. أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُوْلُ اللهِ سَيِّدُ وَلَدِ عَدْنَانْ. اَللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلَّمْ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى أَلِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَصَحْبِهِ ذَوِيْ الْمَجْدِ وَالْعِرْفَانْ. أَمَّا بَعْدُ فَـيَا أّيُّهَا النَّاسُ أُوْصِيْكُمْ وَإِيَّايَ بَتَقْوَى اللهِ فَقَدْ فَازَ الْمُتَّقُوْنَ. قَالَ اللهُ تَعَالىَ فِيْ الْقُرْأَنِ الْكَرِيْمِ أَعُوْذُ بِاللهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيْمِ بِسْمِ اللهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيْمِ يَا أَيُّهَا الَّذِيْنَ أَمَنُوْا اتَّقُوْا اللهِ حَقَّ تُقَاتِهِ   وَلاَ تَمُوْتُنَّ إِلاَّ وَأَنْتُمْ مُسْلِمُوْنَ. (أل عمران : 102) Ma’asyiral Muslimin Rahimakumullah! Apa sebenarnya cita-cita dan harapan seorang muslim yang giat di bulan Ramadlan?. Jawabannya tergambar dalam do’a yang sering dipanjatkannya d...

Katib Syuriah PCNU Depok Pimpin Langsung Bahtsul Masail Nahdliyyin Kota Depok

Suara NU Pancoran Mas, Suara NU Pancoran Mas, Katib Syuriah PCNU Kota Depok pimpin langsung Bahtsul Masail Asatidz Muda Nahdliyyin Kota Depok di Pesantrennya, Ma'had At-Tibyan Pancoran Mas Kota Depok pada selasa sore tadi, 3 April 2018. Bahtsul Masail itu digelar untuk menyikapi puisi Sukmawati Soekarnoputri yang telah meresahkan umat Islam Indonesia. Sayangnya sebagian orang malah bilang bahwa menyikapi hal ini malah disebut sebagai sarat kepentingan politis dañ tidak ada hubungannya dengan agama (tidak perlu dikaji). Muallim Yusuf dkk pun maju terus menunjukkan kepedulian kepada permasalahan umat Islam (al ihtimam biumuuril muslimin) tanpa menghiraukan caci maki dari orang-orang yang picik pemikirannya dan berstandar ganda (satu sisi berslogan ingin menjauhkan agama dari politik, di sisi lain malah berpolitik total) . Para asatidz muda menilai Sukmawati telah menunjukkan kebodohan yang sangat bodoh dengan tidak mau belajar dari kebodohannya dan justru membanggakan kebo...

Santri Ma'had Aliy At Tibyan Gelar Bahsul Masail Soal Tabayyun

Suara NU Pancoran Maraknya penggunaan kata Tabayyun oleh masyarakat dan zaman di mana informasi apa saja merajalela di media sosial membuat para asatidz muda kota Depok berkumpul dan membahas soal tabayyun selasa kemarin, 10/4/2018 di Pondok Pesantren At-Tibyan Wadas Pancoran Mas Kota Depok pimpinan Dr. KH M Yusuf Hidayat, Lc, MA (Muallim Yusuf). Beberapa poin yang dihasilkan dari forum tersebut adalah : 1. Makna tabayyun tidak hanya aktif tapi juga meliputi makna pasif dalam arti tatsabbut dan al wuquf (diam tidak komentar, menahan diri, tidak terpancing, tidak terbakar emosi/kebakaran jenggot/bersumbu pendek dan ghoirul i'timad ala qoulil fasiq (tidak mengandalkan ucapan orang fasik). 2. Media sosial yang terpercaya dapat menjadi rujukan tabayyun. 3. Klarifikasi tidak dapat disamakan dengan makna tabayyun yang luas. 4. Berhati-hati untuk menyuruh orang tabayyun karena dapat diartikan menuduh sebagai orang fasik. 5. Pasal-pasal KUHP turut menjadi keterangan dalam Bah...