Suara NU Pancoran Mas, 31/10/2017
Hari Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928 mengingatkan kita kepada konsensus nasional para pemuda untuk bersatu, satu tanah air, satu bangsa dan satu bahasa yaitu Indonesia. Para pemuda dari berbagai daerah yang memakai beragam busana masing-masing, khas kedaerahan masing-masing, bahkan oleh H.O.S Tjokro Aminoto, agar diganti dengan pakaian yang seragam. H.O.S Tjokroaminoto menawarkan kopiah hitam sebagai busana pemersatu bangsa Indonesia kala itu. Jadilah kopiah hitam sebagai kopiah kebangsaan. Kopiah nasionalisme. Oleh menantunya, yaitu Ir. H. Soekarno, kopiah ini menjadi busana wajibnya. Tak heran, jika jemaah haji Indonesia yang berangkat ke tanah suciMekah, Arab Saudi, selalu ditanya perihal kopiah hitam itu dengan sebutan Kopiah Bung Karno.
Jauh sebelum tahun 1928, yaitu pada tahun 1916, H.O.S Tjokroaminoto berkumpul dan berdiskusi setiap Kamis sore dengan Hadratussyaikh KH. Hasyim Asy'arie, dan KH. Abdul Wahhab Hasbullah. Mereka mendiskusikan hubungan Islam dan Kebangsaan.
Tak heran, jika pada tahun 20 tahun berikutnya, ribuan kiyai yang berkumpul di Muktamar Nahdlatul Ulama' (NU) di Banjarmasin berhasil merumuskan hubungan Islam dan Kebangsaan tersebut dalam sebuah keputusan berdasarkan fatwa kitab Bughyatul Mustarsyidin karya Habib Abdurrahman Al Masyhur Ba Alawy yang menyatakan:
"Setiap tempat dimana kaum muslimin tinggal di situ, di suatu waktu, maka menjadi negeri Islam, yang dapat diberlakukan hukum-hukum Islam di dalamnya, dst".
Setelah proklamasi tanggal 17 Agustus 1945, pada tanggal 22 Oktober 1945 Hadratussyaikh KH. Hasyim Asy'arie menggunakan dasar fatwa ini untuk membela keutuhan Negara Republik Indonesia yang baru saja terbentuk dan diproklamasikan untuk merumuskan jihad melawan para penjajah dan sekutunya yang ingin datang kembali menjajah Indonesia. Tanggal ini kemudian ditetapkan oleh Presiden Jokowi sebagai Hari Santri Nasional pada tahun 2015.
Dapat dikatakan bahwa Hadratussyaikh KH. Hasyim Asy'arie dan kawan-kawan merupakan sekian dari banyak perumus Islam dan Kebangsaan jauh sebelum diproklamirkannya Republik Indonesia sejak tahun 1916. Yaitu Islam yang dapat menerima Ke-Indonesia-an, Islam yang dapat menerima Pancasila sebagai dasar negara. Islam yang mempersatukan bangsa Indonesia dengan kemajemukan suku, ras dan agamanya.
Dalam konteks Kota Depok, Bagaimanakah nasib Islam kebangsaan pasca ditolaknya pelaksanaan Apel Hari Santri Nasional di Balaikota? Padahal Hari Santri Nasional momentum untuk meneguhkan dan mensyiarkan Islam Kebangsaan. Bagaimanakah masa depan hubungan Islam dan Pancasila di Kota Depok? Apakah semakin dekat atau menjadi semakin jauh? Kita menjadi teringat peristiwa kunjungan seorang petinggi salah satu partai politik yang mengatasnamakan Islam ke rumah kediaman KH. Abdurrahman Wahid (Gus Dur). Gus Dur pun bertanya dan menyindir, "Apa masih mau mendirikan Negara Islam?". Semoga kita semua tetap merajut hubungan Islam dan Kebangsaan sebagaimana yang dilakukan para Ulama pendahulu kita.
(Tim Redaksi)


Komentar
Posting Komentar